TATA TERTIB
A.
Praktikan
Wajib
1. Praktikan datang tepat waktu.
2. Praktikan wajib datang 15 menit sebelum praktikum
dimulai.
3.
Mengenakan
pakaian rapi dan sopan.
4.
Praktikan
wajib mengikuti praktikum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
5. Menjaga keutuhan dan kebersihan peralatan
& ruangan laboratorium
pada saat dan sesudah praktikum.
6. Menghormati asisten dan dosen.
7. Mengganti alat yang rusak atau hilang.
8. Membersihkan
dan mengembalikan semua alat yang
telah dipakai.
9. Melaksanakan praktikum sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan.
10. Menggunakan
ID praktikan saat praktikum maupun asistensi.
11. Mengikuti seluruh modul praktikum.
12. Melakukan asistensi minimal dua kali tiap modul.
13. Mengenakan kemeja atau kaos berkerah pada saat
pelaksanaan praktikum dan memakai sepatu serta dilarang memakai jaket (kecuali
sakit).
14. Mempersiapkan materi untuk praktikum sebaik – baiknya.
B.
Praktikan
Tidak Diperkenankan
1. Pinjam meminjam, berbicara atau berbuat curang selama
praktikum berlangsung.
2. Merokok, makan, minum, bersenda gurau selama melaksanakan
praktikum.
3. Keluar
masuk laboratorium tanpa seijin asisten.
4. Membuat
gaduh pada saat praktikum.
5. Melakukan
kecurangan akademik (plagiatisme) seperti
copy paste dari kelompok lain atau
laporan terdahulu.
6. Mengganggu
praktikan yang lain.
C.
Sanksi-Sanksi
1. Praktikan yang tidak memakai pakaian yang telah ditentukan tidak
diperkenankan mengikuti praktikum.
2. Praktikan yang tidak mengikuti salah satu modul dianggap
gugur dan dinyatakan tidak lulus.
3. Segala bentuk tindakan pelanggaran akan dikenakan sanksi
berupa pelobangan ID praktikan. Sanksi pelobangan ID praktikan sebagai berikut:
1.
ID lubang satu = nilai akhir praktikum maksimal B
2.
ID lubang dua = niali akhir praktikum maksimal C
3.
ID lubang tiga = nilai akhir praktikum maksimal D
4. Peraturan ini tidak dapat diganggu gugat, dan ditetapkan
demi kelancaran jalannya praktikum. Untuk hal-hal diluar peraturan ini akan
ditentukan oleh Kepala Laboratorium.
D.
Praktikan Gugur Praktikum
1. Kartu ID Card telah dilubangi 3 kali
2. ID Card hilang.
3. Melakukan kecurangan dalam pelaksanaan praktikum
(menduplikat laporan kelompok lain, pengambilan data, tugas pendahuluan, tidak
bertanggung jawab atas kerusakan dan kerusakan peralatan laboratorium dll).
4. Tidak mengikuti 1 modul praktikum
5. Melecehkan Dosen atau Asisten.
PELAKSANAAN DAN
LAPORAN
A. Pelaksanaan
Praktikum
- Praktikan wajib datang sebelum waktu pelaksanaan praktikum yang telah ditentukan.
- Keterlambatan tidak ditolerir.
- Praktikan yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti pelaksanaan praktikum yang bersangkutan.
- Praktikan yang merusakkan alat harus mengganti dengan alat yang sama dalam waktu selambat-lambatnya 1 minggu, jika tidak praktikan yang bersangkutan akan dilaporkan kepada Pimpinan Prodi untuk diproses
- Praktikan harus mengikuti seluruh tata tertib praktikum.
- Praktikan wajib membawa semua peralatan yang telah ditentukan.
- Praktikan wajib mengerti dan memahami proses pelaksanaan praktikum.
B. Tugas dan Laporan
Praktikum
·
Tugas Pendahuluan
1. Belajar untuk Pretest.
2. Dikerjakan perorangan, Ditulis tangan
dan rapi, menggunakan bolpoin biru.
3.
Segala
bentuk kecurangan selama Penyusunan laporan resmi akan dikenakan sanksi.
·
Laporan Resmi
1.
Setiap
kelompok harus membuat laporan resmi dengan sistematika laporan sebagai berikut
:
BAB I :
Pendahuluan
BAB II : Tinjauan
Pustaka
BAB
III : Prosedur Percobaan/eksperimen
BAB IV : Hasil dan Pembahasan
BAB V : Kesimpulan dan Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
2.
Laporan
resmi diketik komputer dengan format margin 4-3-3-3 dengan huruf times new roman 12 dengan spasi 1,5. Dikumpulkan
dalam bentuk Hard copy (Print)
3. Keterangan
Tabel
a.
Semua
tabel harus diberi keterangan dan nomor
b.
Keterangan
tabel dituliskan di atas tabel dan rata tengah dengan tabel
c. Jenis
huruf times new roman 10
4. Keterangan
Gambar
a. Semua
gambar harus diberi keterangan dan nomor
b. Keterangan
gambar dituliskan dibawah gambar dan rata tengah dengan gambar
c. Jenis
huruf times new roman 10
5.
Laporan
resmi di kumpulkan beserta Cover
dengan ketentuan sebagai berikut:
MODUL I
|
BIRU
|
MODUL II
|
MERAH
|
MODUL III
|
KUNING
|
6. Laporan resmi dikumpulkan 3 hari setelah praktikum yang
sudah harus mendapatkan persetujuan dari masing-masing asisten kelompok. Jika
terjadi keterlambatan, maka akan di beri sanksi pengurangan pada nilai laporan
resmi. Dimana prosentasi pengurangan untuk tiap
range keterlambatan sebagai berikut:
a.
0 -
20 menit : 30%
b.
21-
40 menit : 60%
c.
41-
60 menit : 90 %
d.
laporan
resmi yang terlambat dikumpulkan lebih dari 1 jam tidak diterima dan nilai
praktikum modul tersebut 0
7.
Revisi
harus
dikerjakan sesuai yang telah diberikan oleh asisten.
8.
Segala
bentuk kecurangan selama Penyusunan laporan resmi akan dikenakan sanksi.
c.
Asistensi
1.
Asistensi wajib
dilakukan minimal 2 kali dan bisa lebih jika asisten yang bersangkutan
menghendaki.
2.
Asistensi
pertama telah menyelesaikan minimal BAB IV (yang telah ditentukan)
3.
Asistensi
kedua menyelesaikan BAB IV – SELESAI
4.
Harus menunjukkan hasil
revisian (hard & soft copy)
sebelum melakukan asistensi ulang
Catatan : Hal-hal yang belum tercantum di atas akan di jelaskan kemudian.
Bangkalan, 15
Okotober 2013
KEPALA LABORATORIUM
MANAJEMEN
INDUSTRI
TRISITA NOVIANTI, ST., MT.
NIP.
198008252003122001